Salam Sukses

Selamat Datang

Bisnis Terbaru Ustadz Yusuf Mansur
Anda Mencari Bisnis dengan Modal Kecil, Produknya Sangat Bermanfaat, serta Bonus LUAR BIASA!!! , disinilah Tempatnya !!!

Dengan Modal kecil, Anda bisa menghasilkan Puluhan, Ratusan Ribu bahkan Jutaan Rupiah !!!

Modal Besar Hasil Besar Itu sudah Biasa..!!! Nah… InsyaAllah Ustadz Yusuf Mansur akan melaunching peluang bisnis yang MURAH tetapi Hasilnya MEWAH
(INFO TERBARU GRAND LAUNCHING : FEBUARI 2014, HAYO BELI ULANG INDONESIA DENGAN BISNIS VSI)


Dengan Bangga Kami Perkenalkan : Veritra Sentosa Internasional (VSI)

PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) didirikan Oleh Ustadz Yusuf Mansur pada bulan Juni 2013 di Bandung. VSI adalah sebuah perusahaan berbasis e-Commerce dengan system Network Marketing (MLM) yang memberikan peluang bisnis untuk Membernya.

VSI didukung dengan Managemen dan IT yang Profesional, serta Marketing Plan yang dahsyat, serta memiliki satu divisi khusus yang bergerak di bidang Edukasi & Training Enterpreneurship, siap menghantarkan Anda kepuncak kesuksesan.


Gerakan menuju 10 Juta KOMUNITAS bersama VSI

Bagaimana cara merubah PENGELUARAN menjadi INCOME ...
Kini telah hadir TEKNOLOGI VPAY, merubah pengeluaran rutin menjadi sebuah potensi income besar bagi Anda.

Bisnis VSI Terpercaya - Berkah Berlimpah dan Halal (TERBUKTI) , Liputan Selengkapnya :

Soft Launching : oleh : Bisnis VSI


Liputan TVRI Peresmian Kantor VSI


Bagaimana anda bisa meraih impian anda ??
IKUTI Cara Kami… Mengembangkan Usaha Modal Kecil. Dengan Modal 275ribu Meraup Untung Hingga Lebih dari Rp. 5 Milyar…
Segera bergabung bersama kami untuk segera mewujudkan impian anda jadilah Leader di kota anda.
Dan Nikmati AUTO SPILOVER & RANDOM SPONSOR dari kami jika anda bergabung melalui web support grupvsi.com ini, Jadilah Yang Terdepan Dalam Bisnis VSI ini, Karena Akan ada Ribuan bahkan jutaan Orang yang akan bergabung setelah Anda!!!


Pulsa, PLN, PDAM, Internet, TV Berbayar, Kesehatan, Asuransi, Cicilan Kendaraan, dan All-Payment Lainnya adalah pengeluaran yang tidak bisa KITA hindari setiap Bulannya !!!
Anda Bergabung atau pun Tidak ...
tetap saja anda, dan orang disekitar anda akan mengeluarkan uang untuk biaya bulanan tersebut ! Oleh karena itu ..

segera manfaatkan peluang emas ini, bersama (VSI / Veritra Pay / V-Pay)
Kita Rubah PENGELUARAN BULANAN menjadi PENGHASILAN BULANAN

JANGAN RAGU-RAGU DAN JANGAN MENUNDA KESUKSESAN ANDA

MARI GABUNG BERSAMA KAMI





Jumat, 05 Juli 2013

MEMELIHARA JENGGOT

Bismillah, kali ini kita ngomongin soal jenggot mamen. Laki banget pembahasannya. Taukah jika memelihara jenggot itu adalah perintah Rosulullah Shalallahi'alaihiwasalam? Di Indonesia, perkara ini banyak diketahui hanya sebatas perkara sunnah. Ditinggalkan tidak mengapa, dan dikerjakan dapat pahala. Namun, pendapat yang lebih kuat adalah memelihara jenggot adalah kewajiban, serta memotongnya adalah perbuatan maksiat. Penasaran? Baca lebih lanjut mamen.
Sebelum membahas perkara jenggot, kita sepakati dulu jika sebagai seorang muslim, tentunya kita wajib mematuhi perintah Rosulullaah semaksimal yang kita mampu, dan menjauhi segala yang beliau larang. Sudah tidak belaku tapi tapi tapi mamen. Misalkan kita diundang oleh presiden RI untuk menghadiri jamuannya. Presiden RI datang ke hadapan kamu mamen, lalu beliau memerintahkan untuk ganti baju, jangan memakai pakaian nasional, tetepi pakailah batik. Karena saat itu memang kamu salah kostum mamen. President mengingatkanmu agar kamu tidak malu karena salah kostum. Hehehe, masing-masing punya jawabannya.

Nah, itu hanya masalah dengan seorang president Indoensia, tidak ada tandingannya dengan seorang Rosulullah Shalallahi'alaihiwasalam, yang merupakan manusia paling Allah cintai, yang surga hanya terbuka atas ijin Allah dengan ketukannya, yang menjadi jalan syafaat bagi umat ini dihari pembalasan nanti.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada kita dalam al-Qur-an untuk mentaati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam dengan firman-Nya:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ ۖ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا ۚ وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

"Katakanlah, 'Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul; dan jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, kewajibanmu adalah apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang." [An-Nuur/24: 54].

Rosulullah memerintahkan, untuk memelihara jenggot. Membiarkannya tanpa dipotong/dirapikan dengan cara dicukur. Bagaimana sikap kita? Mau nurut sama Rosulullah, atau mencari cari alasan agar diperbolehkan? Seperti seorang munafik yang pada masa Rosulullah mencari alasan untuk tidak ikut berperang dengan alasan akan tergoda wanita Romawi ketika harus ikut berperang.

"Di antara mereka ada orang yang berkata: "Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah". Ketahuilah, bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sesungguhnya Jahanam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir" (QS At Taubah : 49)

Oke, kambali membahas perintah untuk memelihara jenggot mamen. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahiihnya dari Ibnu ‘Umar, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
خَـالِفُوا الْمَجُوْسَ، أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَـى.

"Selisihilah kaum Majusi; cukurlah (rapikanlah) kumis dan peliharalah jenggot."[HR Bukhori]
Dalam riwayat lain:
اِنْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى.

"Cukurlah kumis dan biarkan jenggot."[HR Bukhori]
Dalam riwayat lain:
خَالِفُوا الْمُشْرِكِيْنَ، أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى.

"Selisihilah kaum musyrik; cukurlah kumis dan peliharalah jenggot."
Dalam riwayat Muslim:
جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى، خَالِفُوا الْمَجُوْسَ.

"Cukurlah kumis dan peliharalah jenggot; selisihilah kaum Majusi."[HR Muslim]

Nah, sudah ada dasar untuk memelihara jenggot mamen. Namun ada syubhat lain, oke lah kita memelihara jenggot, tp satu waktu dicukur/dipotong sebagaiannya tidak apa lah. Bagaimana hukum memotong seluruhnya / sebagaian? Berikut pertanyaan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Mohon pencerahan dari yang mulia mengenai penjelasan hukum mencukur jenggot atau mengambil sesuatu darinya serta apa saja batasan jenggot yang syar’i itu?

Jawaban
Mencukur jenggot diharamkan karena merupakan perbuatan maksiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hal ini, beliau bersabda.
أَعْفُوْااللِّحَى وَأَحْفُواالشَّوَارِب

“Artinya : Perbanyaklah (perlebatlah) jenggot dan potonglah kumis (hingga habis)” [Sunan An-Nasa-i, kitab Az-Zinah (5046)]

Demikian pula (diharamkan), karena hal itu keluar dari petunjuk (cara hidup) para Rasul menuju cara hidup orang-orang majusi dan orang-orang musyrik.

Sedangkan batasan jenggot sebagaimana yang disebutkan oleh ahli bahasa, yaitu (mencakup) bulu wajah, dua tulang dagu dan dua pipi. Artinya, bahwa setiap yang tumbuh di atas dua pipi dan dua tulang dagu serta dagu maka ia termasuk jenggot.

Adapun mengambil sesuatu darinya termasuk ke dalam perbuatan maksiat karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : أفوا اللح “Perbanyaklah/ pertebalah jenggot”, أرخوااللحى “Biarkanlah jenggot memanjang”, وفروااللحى “Perbanyaklah jenggot”, أوفوااللحى “(Sempurnakanlah –biarkan tumbuh lebat jenggot”).

Ini semua menunjukkan bahwa tidak boleh hukumnya mengambil sesuatu darinya, akan tetapi perbuatan-perbuatan maksiat terhadap hal itu berbeda-beda ; mencukur tentu lebih besar dosanya dari sekedar mengambil sesuatu darinya karena ia merupakan penyimpangan yang lebih serius dan jelas dari pada mengambil sesuatu saja darinya. [Kitab Risalah Fi Shifatin Shalatin Nabi, hal. 31]
sumber : almanhaj.or.id

Bagaimana dengan syubhat memotong setelah lebih dari satu genggam?
Sebagian ulama memang ada yang membolehkan memotong jenggot jika telah lebih dari satu genggaman[1]. Mereka adalah ulama Hanafiyah dan Hambali. Dalil yang jadi pegangan adalah riwayat dari Ibnu ‘Umar Radhiallahu’anhu yang disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab shahihnya,
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا حَجَّ أَوِ اعْتَمَرَ قَبَضَ عَلَى لِحْيَتِهِ ، فَمَا فَضَلَ أَخَذَهُ

“Ibnu ‘Umar biasa ketika berhaji atau melaksanakan umroh, beliau menggenggam jenggotnya dan selebihnya dari genggaman tadi, beliau potong”.

Ulama-ulama tersebut pun mengatakan bahwa Ibnu ‘Umar Radhiallahu’anhu yang membawakan hadits “biarkanlah jenggot” melakukan seperti ini dan beliau lebih tahu apa yang beliau riwayatkan.

Untuk menanggapi pernyataan ulama-ulama tersebut, ada beberapa sanggahan berikut.

Ibnu ‘Umar Radhiallahu’anhu hanya memendekkan jenggotnya ketika tahallul saat ihram dan haji saja, bukan setiap waktu. Maka tidak tepat perbuatan beliau menjadi dalil bagi orang yang memendekkan jenggotnya setiap saat bahkan jenggotnya dipangkas habis hingga mengkilap bersih.
Perbuatan Ibnu ‘Umar Radhiallahu’anhu muncul karena beliau memahami firman Allah Ta’alaketika manasik,
مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ

“Dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya.” (QS. Al Fath: 27).

Beliau menafsirkan ayat ini bahwa ketika manasik hendaklah mencukur rambut kepala dan memendekkan jenggot.

Kita sudah melihat riwayat dari Ibnu ‘Umar yang berisi perintah membiarkan jenggot (artinya tidak dirapikan sama sekali). Sebagaimana riwayat dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.”[HR Bukhori]

Apabila perkataan atau perbuatan sahabat menyelisihi apa yang ia riwayatkan, maka yang jadi tolak ukur tentu saja haditsnya, bukan pada pemahaman atau perbuatannya. Jadi yang tepat, kembalikanlah pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu membiarkan jenggot sebagaimana adanya hingga lebat.

Dengan demikian, pendapat yang lebih tepat adalah wajib membiarkan jenggot apa adanya tanpa memangkas atau memendekkannya dalam rangka mengamalkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot sebagaimana adanya. Demikianlah yang menjadi pendapat Imam Nawawi rahimahullah sebagaimana telah diisyaratkan sebelumnya.

Adapun memotong kurang dari satu genggaman, sama sekali tidak ada satu ulama pun yang membolehkannya sebagaimana kata Ibnu ‘Abidin. Namun demikianlah sungguh aneh orang di sekitar kita, jenggotnya belum sampai 1 cm saja, malah sudah dipangkas hingga habis. Jadi perbuatan Ibnu ‘Umar bukanlah alasan untuk merapikan jenggot. Apalagi merapikan bahkan mencukur jenggot setiap akan berangkat ke kantor, setiap kan datang ke kondangan, dll.

Jika ada syubhat mengatakan jika Allah Menyukai keindahan. Dan jika jenggot yang lebat adalah menurangi keindahan dan kerapian. Oke mamen, siapa manusia yang paling menyukai keindahan? Siapa manusia yang paling mencintai kebersihan? Siapa manusia yang paling harus kita ikuti? Tentu jawabannya adalah Rosulullah Shalallahi'alaihiwasalam mamen. Jika memelihara jenggot adalah cara hidup Rosulullah, dan Rosulullah sudah memerintahkannya apakah kita harus tidak yakin jika itu bukan keindahan, itu tidak bersih, itu kotor, itu tidak rapi, itu kurang bagus untuk zaman ini? Kita berusaha patuh saja mamen.

Rosulullah yang hidup di tanah mekkah, panas, banyak debu, sholat pun dahulu tidak memakai alas seperti sekarang ini. Namun memelihara jenggot masih menjadi cara hidup beliau. Jika masih mau mencari alasan lain untuk mencukur jenggot, demi masalah duniawi, agar terlihat bersih menurut persepsi manusia, itu pilihan masing-masing. Tapi bukanlah terlihat bagus di hadapan Allah dan RosulNya itu lebih baik jika kita berpikir.

Ini hanya perkara sederhana, tidak mencukur, hanya membiarkan jenggot tumbuh. Tidak usah mencari gunting, mencari silet cukur dan sebagainya. Take it easy mamen, just let it grow. Pilihan ada ditanganmu, begitu juga konsekuensi akan pilihanmy mamen.

You have right to shape your hair, but you have no right to shave your beard.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar